Relokasi PKL Dipercepat Sebelum MTQ

Kamis, Maret 29, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemindahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambukuning ke lantai II dan III gedung Plaza Bambukuning akan dipercepat sampai sebelum tanggal 15 April 2007. Untuk itu, anggota DPRD mengingatkan Dinas Pasar segera berdialog dengan pedagang agar jangan timbul bentrok.


Sumber Lampung Post di Pemkot Bandar Lampung mengatakan relokasi dan penataan PKL kemungkinan dilaksanakan sekitar tanggal 15 April 2007, di bawah tenggat waktu yang telah ditetapkan tanggal 20 April.

Alasannya, tanggal 20 April 2007, Pemkot akan melaksanakan hajat tingkat provinsi, yaitu MTQ ke-35 di PKOR Way Halim, sehingga penataan dan relokasi PKL tidak mungkin dilaksanakan bertepatan dengan tanggal tersebut.

Menanggapi rencana mempercepat pemindahan PKL itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Firmansyah mengatakan penataan PKL Bambukuning, seharusnya dilakukan, tetapi penataannya mesti melibatkan pedagang.

Misalnya, melakukan dialog dengan PKL untuk mendengar aspirasi pedagang sebelum relokasi dan penataan. "Apa yang dilakukan selama ini bukan dialog, tapi sosialisasi konsep penataan PKL tanpa melibatkan pedagang," kata Firmansyah, Rabu (28-3).

Selagi masih ada sisa waktu, kata Firmansyah, Dinas Pasar harus memanggil perwakilan PKL untuk dialog guna mencari solusi yang tepat soal penataan. Ia khawatir akan terjadi bentrok antara Polisi Pamong Praja (Pol. PP) sebagai pelaksana di lapangan dan PKL jika tidak didialogkan.

"Yang saya dengar, jangankan dialog, sosialisasi penataan PKL saja dilakukan pihak ketiga atau pengembang. PKL tidak butuh sosialisasi. Tapi, ajak mereka berdialog merumuskan soal penataan dan relokasi yang sama-sama menguntungkan semua pihak," kata Firmansyah.

Sementara, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani mengatakan relokasi yang akan dilakukan bukan untuk mematikan usaha PKL. Akan tetapi, justru Pemkot ingin meningkatkan status masyarakat dari PKL menjadi pedagang yang memiliki kios atau toko, tidak lagi berada di jalan.

Namun, Kherlani menambahkan dia tidak akan mengizinkan relokasi sampai adanya tempat yang representatif untuk PKL. "Kalau kemarin sempat ditunda penataannya karena saya melihat sarana dan prasarana penunjang belum ada. Itu harus dilengkapi lebih dulu," kata dia.

Terkait dengan penataan PKL yang dipercepat, Kherlani mengatakan penataan PKL lebih cepat akan lebih baik. Apalagi, tanggal 20 April 2007 akan digelar MTQ tingkat Provinsi Lampung.

"Kalau target waktu relokasi dan penataan jangan lagi diubah-ubah. Tinggal, bagaimana konsep penataan dapat ditertima semua pihak. Kalau semuanya sudah tersedia dan PKL masih tetap membandel untuk naik ke lantai II dan III Bambukuning, itu namanya PKL yang memang nakal," kata dia.

Sumber : Lampung Post

Tidak ada komentar: