PKL Gelar Istigasah

Selasa, November 27, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sekitar seratusan pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning kembali menggelar istigasah sekitar pukul 09.00, Senin (26-11). Para PKL tetap menuntut dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam bentuk berdoa bersama.


Namun, istigasah kali ini tidak digelar di depan rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, seperti yang dilakukan Selasa (20-11) lalu. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (Arak Topeng) ini melakukannya di tepi Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung.

Istigasah yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam berlangsung aman dan tertib dan dikawal aparat kepolisian. Istigasah kali ini, selain mendapat perhatian pengendara juga mendapat perhatian PKL lain yang simpati dengan nasib PKL eks Bambu Kuning.

"Kami akan terus melakukan istigasah meminta agar Pemkot dapat memperhatikan nasib kami. Dan, kami akan melakukan kegiatan ini selama 40 kali," kata Koordinaor Arak Topeng, Agus Pranata Siregar, kemarin. Istigasah dimulai pukul 09.15. Dua orang petugas satlantas telah berada di lokasi setengah jam sebelum istigasah berlangsung. Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol--Jalan Pisang sempat macet saat PKL mulai mempersiapkan doa bersama itu.

Doa bersama yang dipimpin Ustaz Wanda berlangsung haru. Di mana, terlihat beberapa ibu-ibu yang meneteskan air matanya. Setengah jam berlalu, doa dipanjatkan para PKL yang mengharapkan pihak Pemkot membuka pintu hatinya.

"Semoga Allah menolong kami membuka pintu hati Wali Kota agar memberikan tempat baru bagi kami," kata Eti, salah satu PKL.

Selesai berdoa, Arak Topeng melanjutkannya dengan orasi yang dipimpin Agus Pranata Siregar. "Wali Kota mementingkan meraih Adipura daripada PKL. Bahkan, kami dijadikan korban untuk meraih Piala Adipura. Kami dibiarkan terkatung-katung tidak bisa berdagang kembali," kata Agus.

Agus menjelaskan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2004, Pasal 36, menyatakan hak memperoleh penggantian yang layak atas kerugian terhadap perubahan status semula yang dimiliki oleh masyarakat akibat pelaksanaan rencana tata ruang wilayah Bandar Lampung diselenggarakan dengan cara musyawarah antara pihak yang berkepentingan.

Pihaknya menginginkan Pemkot untuk duduk bersama-sama dengan mereka membicarakan jalan tengah relokasi PKL. "Tapi, apa yang kami alami. Kami dibiarkan menanggung nasib usai penggusuran. Apa ini yang dinamakan mensejahterakan rakyat," kata dia.
Sebuah spanduk merah kembali dibentangkan berisi beberapa dampak hasil penertiban PKL diantaranya pengangguran, gizi buruk, kelaparan, anak putus sekolah, dan kemiskinan.
Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno menegaskan kalau penertiban PKL bukan untuk meraih Piala Adipura, melainkan kondisi kota yang memang sudah harus dilakukan pembenahan.

"Jadi saya mengharapkan PKL untuk dapat pindah ke lokasi yang sudah kami berikan. Tujuannya, bukan untuk memiskinkan PKL, tapi justru memberikan PKL tempat yang lebih aman, nyaman, dan layak," kata Eddy.

Terkait dengan penataan PKL Pasar Pasir Gintung, Eddy mengatakan sudah meminta Tim Penertiban untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Artinya, harus ada pembenahan tempat penampungan sebelum PKL ditertibkan. "Soal kondisi lantai II Pasar Pasir Gintung, saya sudah meminta tim melakukan pembenahan. Jangan sampai, PKL dipindahkan tempat pindah belum disiapkan," kata dia.

Sumber : Lampung Post

Selengkapnya......