Wali Kota : Jangan Politisasi PKL

Jumat, Maret 30, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno meminta masyarakat tidak memolitisisasi rencana memindahkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambukuning ke lantai II dan III Plaza Bambukuning.


Menurut Eddy, yang keberatan dalam penataan dan relokasi PKL itu bukan pedagang, tapi pihak-pihak lain yang ingin mencari keuntungan dalam rencana tersebut.

"Coba tanyakan, apakah yang ribut dan keberatan soal penataan dan relokasi itu benar-benar pedagang. Yang saya tahu, yang keberatan justru bukan pedagang," kata Eddy Sutrisno, kepada Lampung Post, Kamis (29-3).

Menurut Wali Kota, pada intinya PKL ingin hidup lebih baik daripada saat ini. Sehingga, Pemkot berencana merelokasi mereka ke lantai II dan III Bambukuning agar pedagang yang berstatus PKL tidak lagi berada di jalan. "Kita kan sudah komitmen, menata tanpa harus menggusur. Apalagi yang (harus) diributkan," kata dia.

Sebenarnya, PKL Bambukuning sama sekali tidak keberatan direlokasi ke lantai II dan III Bambukuning. Hanya, berkaca dengan pengalaman sebelumnya, penataan dan relokasi PKL berujung pada kerugian di pihak PKL sendiri.

Misalnya, jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota menginginkan tidak ada pungutan apa pun terhadap relokasi di lapangan, prakteknya pungutan masih saja ada. "Pengalaman kami dulu, kami harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan lapak atau kios di lokasi yang baru. Ini kan sangat memberatkan kami," kata Nurdin, seorang PKL.

Selain itu, kalaupun nanti PKL sudah pindah ke lantai II dan III Bambukuning, apakah ada jaminan lapak-lapak lama yang ditinggalkan PKL tidak diisi PKL baru dengan membayar sejumlah uang kepada oknum Dinas Pasar.

"Contohnya, PKL Pasar Smep disuruh pindah ke lantai II pasar itu. Ternyata, setelah lahan parkir kosong malah dibangun kios-kios baru," kata Yetti, pedagang lainnya.
Carut-marut relokasi PKL yang sangat merugikan PKL sebenarnya sudah terjadi sejak 1986 lalu. Di mana, sejak bangunan pasar tradisional tertua di Bandar Lampung berdiri, tahun 1974 dilakukan renovasi.

Waktu itu, keberadaan PKL masih diakui sebagai aset daerah yang perlu dilestarikan. Bahkan, PKL-PKL mendapat tempat yang layak dan nyaman, hidup di antara jalur dua toko dalam Pasar Bambukuning. Pada 1986, keberadaan PKL seakan mulai diharamkan berada di Bambukuning.

Sekitar 200 eks PKL Bambukuning terpaksa harus pindah ke Pasar Smep dan Pasar Pasirgintung bercampur dengan tukang sayur, ikan, daging, dan kebutuhan dapur lainnya. Bukan sedikit PKL harus gulung tikar dan mungkin memasok jumlah warga miskin di Bandar Lampung.

"Keberadaan PKL waktu itu harus kucing-kucingan dengan anggota polisi pamong praja. Dan, Bandar Lampung sempat mendapatkan kejayaan sebagai kota terbersih di Indonesia," kata Asmara (56), mantan PKL.

Namun, sejak memasuki masa reformasi, di mana banyak pengangguran akibat PHK massal, tumbuh subur PKL--bak cendawan di musim hujan-- keberadaan PKL seakan diberi kebebasan untuk tumbuh. Walau dianggap telah merusak pemadangan kota, pemkot tetap menarik rupiah demi rupiah dengan mengatasnamakan salar.

"Sekarang, setelah uang salar, keamanan, kebersihan diraup dari PKL, dengan mudah pemkot ingin merelokasi ke tempat yang bisa dikatakan sulit dijamah konsumen. Lihat saja nanti, setelah PKL naik kelantai II dan III, PKL baru akan bermunculan lagi," kata ibu enam anak itu.

Sumber : Lampung Post

Selengkapnya......

Relokasi PKL Dipercepat Sebelum MTQ

Kamis, Maret 29, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemindahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambukuning ke lantai II dan III gedung Plaza Bambukuning akan dipercepat sampai sebelum tanggal 15 April 2007. Untuk itu, anggota DPRD mengingatkan Dinas Pasar segera berdialog dengan pedagang agar jangan timbul bentrok.


Sumber Lampung Post di Pemkot Bandar Lampung mengatakan relokasi dan penataan PKL kemungkinan dilaksanakan sekitar tanggal 15 April 2007, di bawah tenggat waktu yang telah ditetapkan tanggal 20 April.

Alasannya, tanggal 20 April 2007, Pemkot akan melaksanakan hajat tingkat provinsi, yaitu MTQ ke-35 di PKOR Way Halim, sehingga penataan dan relokasi PKL tidak mungkin dilaksanakan bertepatan dengan tanggal tersebut.

Menanggapi rencana mempercepat pemindahan PKL itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Firmansyah mengatakan penataan PKL Bambukuning, seharusnya dilakukan, tetapi penataannya mesti melibatkan pedagang.

Misalnya, melakukan dialog dengan PKL untuk mendengar aspirasi pedagang sebelum relokasi dan penataan. "Apa yang dilakukan selama ini bukan dialog, tapi sosialisasi konsep penataan PKL tanpa melibatkan pedagang," kata Firmansyah, Rabu (28-3).

Selagi masih ada sisa waktu, kata Firmansyah, Dinas Pasar harus memanggil perwakilan PKL untuk dialog guna mencari solusi yang tepat soal penataan. Ia khawatir akan terjadi bentrok antara Polisi Pamong Praja (Pol. PP) sebagai pelaksana di lapangan dan PKL jika tidak didialogkan.

"Yang saya dengar, jangankan dialog, sosialisasi penataan PKL saja dilakukan pihak ketiga atau pengembang. PKL tidak butuh sosialisasi. Tapi, ajak mereka berdialog merumuskan soal penataan dan relokasi yang sama-sama menguntungkan semua pihak," kata Firmansyah.

Sementara, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani mengatakan relokasi yang akan dilakukan bukan untuk mematikan usaha PKL. Akan tetapi, justru Pemkot ingin meningkatkan status masyarakat dari PKL menjadi pedagang yang memiliki kios atau toko, tidak lagi berada di jalan.

Namun, Kherlani menambahkan dia tidak akan mengizinkan relokasi sampai adanya tempat yang representatif untuk PKL. "Kalau kemarin sempat ditunda penataannya karena saya melihat sarana dan prasarana penunjang belum ada. Itu harus dilengkapi lebih dulu," kata dia.

Terkait dengan penataan PKL yang dipercepat, Kherlani mengatakan penataan PKL lebih cepat akan lebih baik. Apalagi, tanggal 20 April 2007 akan digelar MTQ tingkat Provinsi Lampung.

"Kalau target waktu relokasi dan penataan jangan lagi diubah-ubah. Tinggal, bagaimana konsep penataan dapat ditertima semua pihak. Kalau semuanya sudah tersedia dan PKL masih tetap membandel untuk naik ke lantai II dan III Bambukuning, itu namanya PKL yang memang nakal," kata dia.

Sumber : Lampung Post

Selengkapnya......

PKL : Penataan Ditargetkan Selesai Akhir 2007

Selasa, Maret 13, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemkot Bandar Lampung menargetkan akhir tahun 2007 ini pedagang kaki lima (PKL) di lima pasar tradisional sudah tertata dengan baik. Meski demikian, Pemkot tetap menata tanpa menggusur.


Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani menjelaskan lima pasar tradisional yang menjadi prioritas adalah Pasar Panjang, Bambukuning, Smep, Pasir Gintung, dan Tugu. Namun, kata Kherlani, sebelumnya harus disiapkan tempat bagi PKL.

"Sebelum ada tempat relokasi yang representatif bagi PKL dan tempat usaha yang disiapkan Pemkot, saya meminta jangan dilakukan penertiban terlebih dulu. Mudah-mudahan akhir tahun ini, penataan PKL selesai semua," kata Kherlani di Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, Senin (12-3).

Untuk Pasar Bambukuning, ujar Kherlani, lokasi pemindahan PKL tetap di lantai 2 dan lantai 3. Tidak ada satu pun PKL yang kembali turun ke lantai dasar. "Jika semua PKL dipindahkan ke lantai 2 dan 3, mau tidak mau pembeli akan mencari barang yang dibutuhkannya," kata Kherlani.

Sedangkan untuk Pasar Panjang, sudah ada permintaan PKL untuk dipindahkan ke bagian belakang pasar yang lokasinya masih sangat luas. "Tinggal, bagaimana kita menata lokasi agar PKL tetap dapat berusaha dengan nyaman," kata Kherlani.

Sedangkan penataan PKL di pasar lainnya, Kherlani mengatakan sudah meminta tim untuk menentukan lokasi yang representatif dan merumuskan teknis pelaksanaan penertiban.
"Kami hanya minta, untuk saat ini, PKL tidak berjualan di atas trotoar atau di atas saluran drainase, sambil menunggu tempat relokasi yang baru," kata dia.

Sementara, Ketua DPRD Bandar Lampung Azwar Yakub mengatakan memang diperlukan kesepahaman semua pihak dalam menata kota menjadi lebih baik. Menurut Azwar, Bandar Lampung yang dulunya menjadi kota percontohan penataan bagi kabupaten/kota di luar Lampung, kini sudah menjadi kota kurang tertata.

"Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari PKL agar mau direlokasi ke tempat yang baru. Saya yakin, Pemkot tidak akan memindahkan PKL ke lokasi yang terlalu jauh dari lokasi semula tempatnya berusaha," kata Azwar, kemarin.

Menurut Azwar, Dewan sangat mendukung langkah penertiban PKL yang akan dilakukan pemkot sejauh sesuai komitmen awal. Yaitu, menata tanpa harus menggusur.

"Kita juga menyadari, PKL adalah pedagang kecil yang harus dibina oleh pemkot. Namun, PKL juga harus mematuhi peraturan daerah yang ada. Kalau melanggar, ya harus ditertibkan," kata Azwar.

Sumber : Lampung Post

Selengkapnya......