PKL : Penataan Ditargetkan Selesai Akhir 2007

Selasa, Maret 13, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemkot Bandar Lampung menargetkan akhir tahun 2007 ini pedagang kaki lima (PKL) di lima pasar tradisional sudah tertata dengan baik. Meski demikian, Pemkot tetap menata tanpa menggusur.


Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani menjelaskan lima pasar tradisional yang menjadi prioritas adalah Pasar Panjang, Bambukuning, Smep, Pasir Gintung, dan Tugu. Namun, kata Kherlani, sebelumnya harus disiapkan tempat bagi PKL.

"Sebelum ada tempat relokasi yang representatif bagi PKL dan tempat usaha yang disiapkan Pemkot, saya meminta jangan dilakukan penertiban terlebih dulu. Mudah-mudahan akhir tahun ini, penataan PKL selesai semua," kata Kherlani di Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, Senin (12-3).

Untuk Pasar Bambukuning, ujar Kherlani, lokasi pemindahan PKL tetap di lantai 2 dan lantai 3. Tidak ada satu pun PKL yang kembali turun ke lantai dasar. "Jika semua PKL dipindahkan ke lantai 2 dan 3, mau tidak mau pembeli akan mencari barang yang dibutuhkannya," kata Kherlani.

Sedangkan untuk Pasar Panjang, sudah ada permintaan PKL untuk dipindahkan ke bagian belakang pasar yang lokasinya masih sangat luas. "Tinggal, bagaimana kita menata lokasi agar PKL tetap dapat berusaha dengan nyaman," kata Kherlani.

Sedangkan penataan PKL di pasar lainnya, Kherlani mengatakan sudah meminta tim untuk menentukan lokasi yang representatif dan merumuskan teknis pelaksanaan penertiban.
"Kami hanya minta, untuk saat ini, PKL tidak berjualan di atas trotoar atau di atas saluran drainase, sambil menunggu tempat relokasi yang baru," kata dia.

Sementara, Ketua DPRD Bandar Lampung Azwar Yakub mengatakan memang diperlukan kesepahaman semua pihak dalam menata kota menjadi lebih baik. Menurut Azwar, Bandar Lampung yang dulunya menjadi kota percontohan penataan bagi kabupaten/kota di luar Lampung, kini sudah menjadi kota kurang tertata.

"Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari PKL agar mau direlokasi ke tempat yang baru. Saya yakin, Pemkot tidak akan memindahkan PKL ke lokasi yang terlalu jauh dari lokasi semula tempatnya berusaha," kata Azwar, kemarin.

Menurut Azwar, Dewan sangat mendukung langkah penertiban PKL yang akan dilakukan pemkot sejauh sesuai komitmen awal. Yaitu, menata tanpa harus menggusur.

"Kita juga menyadari, PKL adalah pedagang kecil yang harus dibina oleh pemkot. Namun, PKL juga harus mematuhi peraturan daerah yang ada. Kalau melanggar, ya harus ditertibkan," kata Azwar.

Sumber : Lampung Post

Tidak ada komentar: