Aliansi PKL Tolak Penggusuran

Selasa, April 03, 2007

BANDAR LAMPUNG (LAMPOST): Aliansi Pedagang Kaki Lima (PKL) meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan penggusuran PKL yang direncanakan pada tanggal 15 April 2007. Untuk menyampaikan aspirasinya itu, sekitar 1.500 PKL akan melakukan demo ke DPRD dan Kantor Pemkot Bandar Lampung, hari ini (3-4).


Ketua Persatuan PKL Tanjungkarang Agus Franata Siregar mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak pernah melibatkan PKL dalam perencaan dan pelaksanaan relokasi PKL.

Padahal, kata dia, aliansi PKL sudah 15 kali mengirimkan surat audiensi ke Wali Kota agar pedagang diajak duduk bersama membahas konsep relokasi.

"Kami menolak relokasi yang paksakan oleh Wali Kota, PKL akan demo setiap hari sampai kami diajak duduk bersama untuk membahas relokasi itu," kata Agus saat mengunjungi Lampung Post, Senin (2-4).

Dalam kunjungan itu juga hadir S.N. Laila (Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar), Andri (wakil ketua PKL Pasar Tugu), Syafril (ketua PKL Pasar SMEP), Jan Hot E. Girsang (Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Bandar Lampung), Rifky Indrawan (Sekber Persatuan PKL Tanjungkarang), dan pengurus lainnya.

Mereka diterima oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post Ade Alawi. Agus mengatakan aksi penolakan relokasi itu murni aspirasi dari pedagang kaki lima, tidak ada politisasi dari pihak manapun. Para PKL hanya meminta dukungan ke mahasiswa, aktivis LSM, dan pers untuk membela kepentingan mereka sebagai rakyat kecil.

"Pedagang sayur seperti kami kok dituduh memolitisasi PKL, kami memikirkan perut keluarga kami," kata Andri.

Sedangkan Rifki menjelaskan Aliansi PKL sudah beberapa kali mengajukan konsep relokasi PKL, tetapi tidak pernah dibahas oleh aparat pemda.
Menurut dia, relokasi ke lantai III Pasar Bambu Kuning hanya akan membunuh pedagang secara perlahan.

"Relokasi yang dilakukan pemda tidak memperhatikan kelayakan dan keberlangsungan kami pedagang kecil. Katanya gratis, tetapi di lapangan, pihak kontraktor sudah meminta kami menyiapkan dana Rp1 juta/tahun untuk menyewa enam keramik," kata dia.

Penataan PKL hanya dijadikan proyek oleh pemda dan pihak developer untuk mencari untung dari pedagang kecil. Bahkan informasi yang mulai beredar di kalangan pedagang, PT Sanjaya Rezeki Mas sudah mematok harga Rp90 juta/kios di lantai dua pasar Bambu Kuning.

Sementara itu, Laila mengatakan Pemerintah Kota tidak pernah belajar ke daerah lain yang berhasil menertibkan PKL melalui proses yang aspiratif, transparan, dan akuntabel. "Pemda kita malah melakukan proses pembodohan dan pemiskinan masyarakat," kata dia.

Menurut dia, restribusi yang dibayar PKL mencapai Rp1,5 miliar, tetapi sarana dan prasarana serta pelayanan dari pemerintah tidak sesuai dengan pungutan yang telah dibayar PKL. n RIN/KIM/K-2

Lima Tuntutan Aliansi PKL Bandar Lampung:
1. Hentikan rencana penataan PKL yang telah diprogram dan dianggarkan dalam APBD 2007 sampai ada solusi yang adil bagi PKL
2. Hentikan rencana penggusuran PKL pada tanggal 15 April 2007 sampai ada tempat relokasi yang layak, murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat
3. Cabut Perda Nomor 8 Tahun 2000
4. Libatkan PKL sebagai pihak yang terkena dampak dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program penataan PKL di Bandar Lampung.
5. Tolak keterlibatan pihak ketiga (pengembang/developer) dalam penataan PKL

Sumber : Lampung Post

Tidak ada komentar: