PKL Bambu Kuning Tolak Relokasi

Rabu, April 04, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Ribuan pedagang kali lima (PKL) Bandar Lampung menolak relokasi PKL Bambu Kuning ke lantai II dan III Plaza Bambu Kuning. Mereka mengancam menduduki Kantor Wali Kota jika Pemkot tidak mengubah kebijakan.


Sekitar pukul 10.00, Selasa (3-4), 2.000-an PKL yang tergabung Aliansi PKL Bandar Lampung menggelar demo di Kantor DPRD kota. Iring-iringan PKL sepanjang 150-an meter sempat memacetkan lalu lintas. Mereka bergerak dari Plaza Bambu Kuning menuju Balai Kota.

Massa terus bergerak sambil mengusung spanduk, bendera, pamflet, dan meneriakkan yel-yel mengkritik wali kota.

"Kami akan melakukan perlawanan sampai tuntutan kami dikabulkan. Pemerintah jangan mementingkan diri sendiri dan pengusaha saja. Penjahat saja masih bisa dilindungi, mengapa kami yang mencari nafkah demi keluarga harus digusur begitu saja," kata Rifki, salah satu koordinator lapangan Aliansi PKL.

"Kami juga menolak dan meminta Perda 8/2000 (tentang Keindahan Kota, red) dicabut. Perda itu hanya merugikan PKL," kata dia.

Jhon Kenedi, korlap lain, meminta Wali Kota memosisikan PKL sebagai aset daerah yang harus dibina. Menurut dia, relokasi ke lantai II dan III Plaza Bambu Kuning akan membunuh PKL secara perlahan. "Kami butuh iktikad baik Pemkot dalam penataan PKL. Kami bukan menolak penataan dan relokasi, tapi libatkan kami dalam rencana penataan tersebut," kata dia.

Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada perubahan kebijakan, PKL akan menggelar demo setiap hari sampai tuntutan dikabulkan. "Jika sampai Senin (9-4) tidak ada solusi, kami akan membawa tenda dan menduduki Kantor Wali Kota," kata Agus Siregar, korlap Aliansi PKL.

Rencananya, Pemkot mulai merelokasi PKL pada tanggal 15 April mendatang.
PKL menolak direlokasi karena harus mengeluarkan uang Rp1 juta--Rp90 juta untuk mendapatkan lapak dan kios di lantai II. Ini berbeda dengan pernyataan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani yang mengatakan PKL tidak dikenakan pungutan apa pun setahun ke depan.

"Kami harus membayar lapak dan kios di lantai II kepada pengembang. Kalau di lantai III, siapa yang akan beli dagangan kami. Relokasi ini tidak akan meningkatkan kesejahteraan kami, justru membuat PKL makin miskin," kata Rizal, salah satu PKL.
Setelah orasi lebih satu jam, 20 perwakilan PKL diterima unsur pimpinan komisi dan fraksi DPRD Bandar Lampung. Wali Kota Eddy Sutrisno tidak menghadiri pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi D Heri Mulyadi. Pemkot hanya mengutus Asisten III Syahril Alam.
Sekitar pukul 12.30, pertemuan dapat mengambil kesimpulan. Intinya, dalam waktu 3 x 24 jam, Dewan akan memfasilitasi pertemuan antara PKL dan Wali Kota.

"Kami siap pasang badan, jika sebelum tanggal 15 April ada penggusuran. Kami siap berada di depan teman-teman pedagang guna menggagalkan rencana Pemkot yang tidak melibatkan PKL dalam penataan dan relokasi," kata anggota Fraksi Partai Golkar Firmansyah.

Wakil Ketua KOmisi D ini setuju dengan rencana relokasi yang menelan Rp9,6 miliar apalagi sudah ada kesanggupan dari PKL. Namun, ujarnya, Pemkot harus melibatkan PKL dalam pengambilan kebijakan.

"Yang dihadapi kini ialah hajat hidup PKL. Kami menyetujui anggaran penataan PKL sampai Rp9,6 miliar asalkan tidak ada keterlibatan pihak ketiga," katanya.

Sumber : Lampung Post

Tidak ada komentar: