Penataan Pasar : Hasil Akhir Jumlah PKL 969

Selasa, April 17, 2007

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Jumlah pedagang kaki lima (PKL) Bambukuning hasil pendataan akhir sebanyak 969 pedagang.


Ketua Paguyuban PKL Bambukuning Agus Pranata Siregar mengatakan lima tim yang diturunkan melakukan pendataan menghasilkan penghitungan lapak PKL 969. Jumlah itu terdiri dari empat kelompok PKL yang berada di dalam kawasan Plaza Bambukuning sebanyak 650 pedagang.

Sedangkan satu kelompok PKL di luar kawasan Plaza Bambukuning sebanyak 310 pedagang. PKL yang berada di luar kawasan Bambukuning terbagi PKL di Jalan Bukit Tinggi 132 pedagang, Jalan Batusangkar (119), dan Jalan Imam Bonjol (59).

"Jumlah itu hasil dari pendataan tim gabungan. Kami berharap, jumlah PKL yang ada mendapatkan lapak saat akan direlokasi. Namun, melihat jumlah lapak yang ada di lantai II dan III, tidak mampu menampung PKL," kata Agus kepada Lampung Post, Senin (16-4).

Terkait dengan uji konstruksi oleh tim teknis Universitas Lampung (Unila), Agus mengatakan belum ada kesimpulan yang didapat. Sejak awal uji konstruksi, PKL tidak dilibatkan dan tidak pernah diberitahu. "Kami hanya menunggu hasil kesimpulan uji konstruksi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi membenarkan hasil jumlah pendataan PKL Bambukuning. Namun, hasil tersebut masih akan dilakukan verifikasi. "Kalau nanti hasil verifikasi jumlah lapak yang ada masih kurang, kemungkinan prioritas utama relokasi hanya untuk PKL yang berada di kawasan Plaza Bambukuning," kata Heri di ruang kerjanya, kemarin.

Sedangkan PKL di Jalan Bukit Tinggi, Batusangkar, dan Imam Bonjol, akan direlokasi ke Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung. "Namun, relokasi yang dilakukan jangan sampai melanggar Perda No. 8/2000 tentang K-5," kata Heri.

Artinya, relokasi PKL ke Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung tidak boleh menggunakan badan jalan, seperti adanya usulan pembuatan awning. "Kalau tidak memungkinkan direlokasi ke kedua pasar tersebut, maka harus dicarikan solusi lain," kata dia.

Sedangkan anggota Komisi C DPRD Bandar Lampung A. Farid Riza mengatakan selama ini jumlah PKL antara pedagang dan Dinas Pasar berbeda-beda. Agar tidak lagi ada tarik-menarik dalam rencana relokasi PKL, data yang digunakan adalah angka dari tim gabungan.

"Berdasarkan data itulah kita baru akan memulai relokasi. Kalau hasil pendataan jumlah lapak yang tersedia tidak sama dengan jumlah PKL, pengembang atau Pemkot harus menyiapkan penambahan lapak lebih dulu," kata dia.

Sumber : Lampung Post

Tidak ada komentar: