PKL Tetap Tolak Penggusuran

Selasa, Oktober 30, 2007


BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sehari menjelang penggusuran PKL, massa Arak Topeng berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Hari ini (30-10), Pemkot dibantu 700 personel keamanan menggusur PKL Bambu Kuning.


Seribuan pengunjuk rasa Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (Arak Topeng) gabungan Aliansi Pedagang Kaki Lima (PKL), Forum Komunitas Masyarakat Gunungsari, Barisan Pemuda Indonesia, dan Front Mahasiswa Nasional Cabang Bandar Lampung. Aksi kemarin juga mendapat dukungan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Lampung, Konsorsium Pembaharuan Agraria, Forum Perjuangan Buruh Lampung, Aliansi Buruh Menggugat Wilayah, dan Lembaga Advokasi Perempuan Damar.

Dalam aksinya, demonstran membentangkan spanduk, pamflet, dan mengusung patung Eddy Sutrisno-Kherlani. Massa yang bergerak dari Pasar Bambu Kuning itu tidak bisa masuk halaman Kantor Wali Kota, akhirnya menggelar orasi di Jalan dr. Susilo, depan Kantor DPRD Bandar Lampung. Perwakilan pengunjuk rasa pun tidak dapat menemui pejabat eksekutif maupun legislatif.

"Kita harus melawan penjajahan gaya baru. Tolak penggusuran PKL yang akan meningkatkan warga miskin kota. Kita harus sama-sama melawan kebijakan Pemkot yang tidak membela kepentingan masyarakat kecil," kata Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar S.N. Laila dalam orasinya.

Pastikan Penggusuran
Meskipun mendapat penolakan, Pemkot Bandar Lampung memastikan hari ini membongkar lapak-lapak PKL Bambu Kuning. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Eddy Sutrisno setelah Polisi Pamong Praja (Pol. PP) dan Muspida menggelar rapat persiapan pembongkaran lapak-lapak PKL yang dianggap melanggar Perda No. 8/2000 tentang Ketertiban, Keindahan, Kenyamanan, dan Keamanan Kota Bandar Lampung.

Menurut Eddy, PKL Bambu Kuning harus melihat penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sesuai dengan komitmen awal, ujar Eddy, Pemkot akan menata PKL tanpa menggusur. Lebih satu tahun Pemkot memberi tahu PKL agar pindah ke lantai II dan lantai III Plaza Bambu Kuning.

Bahkan, Pemkot juga telah menyosialisasikan penataan PKL ke tempat yang sudah disiapkan. "Saya juga sudah meminta camat menata PKL Bambu Kuning dan sekitarnya. Batas waktu yang kami tetapkan pun sudah diberikan. Apa harus selamanya PKL berada di sana?" kata Eddy kepada Lampung Post, kemarin.

Eddy juga memastikan penataan PKL bukan untuk memiskinkan rakyat Bandar Lampung. Langkah in justru meningkatkan kesejahteraan PKL.

Kini, ujar Eddy, PKL harus bersaing dengan waralaba seperti Indomaret dan Alfa Mart. "Usaha waralaba itu memberikan kenyamanan berbelanja kepada konsumen dengan harga lebih murah. Kami menginginkan PKL berada di tempat yang nyaman dan aman berusaha. Jadi, bukan semata-mata meraih Adipura," kata Eddy.

Informasi yang diterima Lampung Post, hari ini sekitar 700 personel keamanan akan diturunkan untuk mengeksekusi penataan dan mengantisipasi kemungkinan perlawanan PKL. Aparat keamanan yang akan diterjunkan merupakan gabungan TNI/Polri, Pol. PP Pemkot Bandar Lampung, dan bantuan Pemprov Lampung.

Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD Bandar Lampung K.H. Nazir Hasan meminta Pemkot mengurungkan penggusuran sampai ada soluasi yang dapat diterima semua PKL Bambu Kuning. "Kami berharap Pemkot membatalkan penggusuran."

Sumber : Lampung Post

Tidak ada komentar: